Cara Topup Pinjaman FIF Dengan Jaminan BPKB

Post a Comment

Topup Pinjaman FIF - Untuk memenuhi kebutuhan dana yang sifatnya mendesak tentu saja FIF sudah menyiapkan solusinya.

Solusi tersebut berupa pinjaman dana tunai dengan jaminan BPKB kendaraan bermotor.

Masalahnya adalah bagaimana jika kita masih punya angsuran dan ingin mengajukan pinjaman lagi ?

Tentu saja FIF juga sudah ada solusinya yaitu Topup pinjaman dana tunai.


Cara Topup pinjaman Dana FIF


Istilah Topup ini memang secara khusus ditujukan untuk Nasabah yang masih ada angsuran tetapi ingin mengajukan pinjaman.


Topup Pinjaman FIF


Secara umum memang proses Topup ini hampjr sama dengan proses pengajuan pinjaman seperti biasa.

Hanya saja dalam penghitungan dana yang diterima akan dipotong terlebih dahulu dengan sisa angsuran.

Proses Topup ini sangat cepat bahkan FIF berani menyampaikan hanya 30 menit dana bisa cair dan diterima oleh kita sebagai Nasabahnya.


Syarat Topup Pinjaman FIF


Untuk syarat tentunya bukan sebuah hal yang asing bagi Nasabah yang pernah mengajukan pinjaman.

Karena syaratnya adalah sama dengan syarat pengajuan pinjaman dana dengan jaminan BPKB.


Baca Juga : Pinjaman Tunai FIF, Ketahui Syarat dan Cara Pengajuannya


Adapun syarat - syarat Topup FIF tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Foto Copy KTP Suami dan Istri
  2. Fotocopy Kartu Keluarga / KK
  3. Fotocopy STNK

Selain tiga syarat diatas jangan lupa kendaraan harus dibawa ke kantor FIF untuk dicek dan dinilai harga jualnya oleh pihak FIF.


Cara Topup Pinjaman FIF


Selanjutnya setelah mengetahui syarat apa saja untuk Topup pinjaman kita akan melihat cara pengajuannya.

Adapun langkah - langkah pengajuan Topup pinjaman FIF adalah sebagai berikut :

  1. Hubungi sales FIF atau datang langsung ke kantor FIF terdekat
  2. Siapkan dokumen persyaratan dan khusus STNK harus diperlihatkan juga aslinya
  3. Pihak FIF akan memeriksa dokumen serta kondisi fisik kendaraan
  4. Setelah dokumen dinyatakan lengkap maka selanjutnya pihak FIF akan menjelaskan berapa dana yang akan diterima oleh kita sebagai Nasabahnya
  5. Jika sudah disepakati selanjutnya kita akan menandatangani kontrak atau surat perjanajian
  6. Dana akan diberikan dalam bentuk tunai atau transfer

Seluruh prosea diatas dilalui dengan sangat cepat dan mudah.


Penghitungan Dana Topup FIF


Ini perlu juga kita ketahui bahwa tidak semua dana yang diajukan dalam Topup akan kita terima.

Ini dikarenakan akan diperhitungkan dengan sisa pinjaman sebelumnya.

Sebagai contoh misalnya Bapak A mengajukan Topup pinjaman sebesar 6.000.000

Bapak A ini masih memiliki 2 kali sisa angsuran dengan besaran masing - masing angsuran adalah 500.000

Maka dana yang akan doterima oleh Bapak A adalah sebagai berikut :


=6.000.000 - ( 500.000 + 500.000 )

=6.000.000 - 1.000.000

=5.000.000


Jadi dana yang akan diterima oleh Bapak A adalah 5.000.000

Tetapi sebatas yang saya ketahui memang tidak ada potongan apapun yang dibebanakan oleh FIF.

Hanya ada biaya penggantian materai saja sebesar Rp. 30.000

Itulah pembahasan kita kali ini tentang cara Topup pinjaman dana tunai FIF dan semoga artikel ini bermanfaat untuk semua pembaca.

Admin
saya seorang blogger pemula yang ingin selalu belajar

Related Posts

Post a Comment