Cek persyaratan dan cara mendaftar asuransi ketenagakerjaan

Post a Comment


Asuransi ketenagakerjaan adalah program perlindungan sosial yang diberikan oleh pemerintah untuk melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko kecelakaan kerja, cacat, dan kematian. Berikut adalah persyaratan dan cara mendaftar asuransi ketenagakerjaan:

Persyaratan:

  1. Warga negara Indonesia atau orang asing yang tinggal di Indonesia dengan izin tinggal yang sah.
  2. Berusia minimal 15 tahun dan belum mencapai batas usia pensiun.
  3. Memiliki pekerjaan formal dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh pengusaha.
  4. Membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara teratur.

Cara Mendaftar:

  1. Pendaftaran dilakukan oleh pengusaha atau perusahaan tempat Anda bekerja. Mereka harus mendaftarkan Anda sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan membayar iuran secara teratur.
  2. Jika Anda belum terdaftar sebagai peserta, Anda bisa menghubungi pengusaha atau HRD perusahaan tempat Anda bekerja dan meminta mereka mendaftarkan Anda.
  3. Jika Anda bekerja sebagai pekerja informal atau tidak terdaftar sebagai pekerja formal, Anda bisa mendaftar secara mandiri dengan mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dan mengisi formulir pendaftaran.
  4. Anda akan diminta untuk membawa dokumen identitas diri, seperti KTP atau paspor, serta dokumen pekerjaan, seperti surat kontrak kerja atau surat keterangan penghasilan.
  5. Setelah pendaftaran selesai, Anda akan diberikan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Demikianlah persyaratan dan cara mendaftar asuransi ketenagakerjaan. Pastikan untuk membayar iuran secara teratur agar perlindungan asuransi tetap berlaku 

Related Posts

There is no other posts in this category.

Post a Comment