ketahui perhitungan pajak bumi bangunan(PBB) beserta cara membayarnya

Post a Comment


Pajak Bumi Bangunan (PBB) adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan tanah dan/atau bangunan yang dimiliki oleh seseorang. Pajak ini dibayarkan kepada pemerintah setiap tahun sebagai bentuk kontribusi untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dan fasilitas publik.

Untuk menghitung pajak bumi dan bangunan, ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan, termasuk nilai jual objek pajak (NJOP), tarif pajak, dan luas tanah serta bangunan. Berikut adalah langkah-langkah dalam menghitung pajak bumi dan bangunan:

  1. Hitunglah NJOP

NJOP adalah nilai jual yang ditetapkan oleh pemerintah daerah untuk tanah dan bangunan di wilayah tersebut. NJOP akan menjadi dasar perhitungan pajak. Untuk menghitung NJOP, pemerintah biasanya menggunakan metode perbandingan pasar atau biaya pengganti.

  1. Tentukan tarif pajak

Setiap daerah memiliki tarif pajak bumi dan bangunan yang berbeda-beda. Tarif ini biasanya dihitung sebagai persentase dari NJOP. Misalnya, jika tarif pajak adalah 0,1%, maka pajak yang harus dibayar adalah 0,1% x NJOP.

  1. Hitunglah luas tanah dan bangunan

Luas tanah dan bangunan juga akan menjadi faktor yang mempengaruhi perhitungan pajak. Luas tanah dan bangunan biasanya tercatat di sertifikat tanah atau dokumen kepemilikan lainnya.

  1. Kalikan NJOP dengan tarif pajak

Setelah NJOP dan tarif pajak diketahui, kalikan keduanya untuk mendapatkan jumlah pajak yang harus dibayar. Misalnya, jika NJOP adalah Rp 500.000.000 dan tarif pajak adalah 0,1%, maka pajak yang harus dibayar adalah 0,1% x Rp 500.000.000 = Rp 500.000.

  1. Tambahkan pajak untuk bumi dan bangunan

Pajak untuk bumi dan bangunan biasanya dihitung secara terpisah, jadi pastikan untuk menghitung keduanya secara terpisah dan menambahkan jumlahnya untuk mendapatkan total pajak yang harus dibayar.

Demikianlah cara menghitung pajak bumi dan bangunan. Pastikan untuk memeriksa peraturan pajak di daerah Anda, karena tarif dan metode perhitungan pajak bumi dan bangunan dapat berbeda-beda di setiap daerah.

Cara membayar PBB tergantung pada aturan dan kebijakan di wilayah setempat, tetapi pada umumnya ada beberapa tahapan yang harus dilakukan, yaitu:

  1. Verifikasi Data PBB Pertama-tama, pastikan bahwa data tentang properti yang akan dibayar PBB sudah benar dan sesuai dengan data yang ada di kantor pajak setempat. Pastikan juga bahwa jumlah PBB yang harus dibayar sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  2. Penghitungan Jumlah PBB Setelah data properti terverifikasi, hitunglah jumlah PBB yang harus dibayar dengan mengalikan nilai jual objek pajak dengan persentase tarif PBB yang berlaku di wilayah tersebut.

  3. Pembayaran PBB Setelah mengetahui jumlah PBB yang harus dibayar, lakukan pembayaran melalui bank atau kantor pos yang telah ditunjuk oleh pemerintah setempat. Pastikan untuk membawa dokumen seperti lembar tagihan dan bukti pembayaran.

  4. Pemeriksaan Ulang Setelah pembayaran selesai dilakukan, pastikan untuk memeriksa ulang data PBB dan bukti pembayaran. Jika ada kesalahan atau ketidaksesuaian data, segera laporkan ke kantor pajak setempat untuk diperbaiki.

  5. Pembayaran Rutin PBB harus dibayarkan setiap tahun secara rutin. Oleh karena itu, pastikan untuk memeriksa jadwal pembayaran PBB dan membayar tepat waktu agar terhindar dari denda atau sanksi lainnya.

Penting untuk diingat bahwa cara pembayaran PBB dapat berbeda-beda di setiap wilayah, sehingga penting untuk selalu memeriksa aturan dan kebijakan yang berlaku di wilayah tempat tinggal Anda.

Related Posts

There is no other posts in this category.

Post a Comment