Cara Ambil Jaminan BPKB Pinjaman Tunai Di FIF

Post a Comment
Ambil BPKB di FIF - Setelah seluruh angsuran pinjaman tunai dari FIF bisa kita lunasi maka selanjutnya kita pasti akan mengambil jaminan yang diberikan kepada FIF.
Seperti yang disebutkan dalam artikel sebelumnya bahwa untuk pinjaman dana tunai di FIF kita harus memberikan jaminan.

Salah satu jaminan yang bisa kita berikan kepada FIF adalah BPKB kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.

Setelah pinjaman dana tunai disetujui maka selanjutnya kita harus membayar angsuran dengan tepat waktu sesuai dengan tanggal jatuh tempo setiap bulannya.

Setelah seluruh kewajiban pembayaran angsuran bisa kita selesaikan maka tibalah saatnya untuk kita mengambil jaminan yang sudah diserahkan kepada FIF.

Jangan khawatir proses pengambilan jaminan BPKB kendaraan bermotor di FIF ini sangat mudah dan cepat.

Selanjutnya bagaimana cara mengambil BPKB di FIF tersebut ?

Untuk penjelasannya mari kita bahas dalam artikel ini sekaligus kita juga akan membahas apakah ada syarat tertentu saat melakukan pengambilan BPKB tersebut.

Cara Mengambil BPKB di FIF


Proses pengambilan BPKB ini biasanya dilakukan pada kantor cabang terdekat dikota Anda, untuk itu mintalah informasi kepada pihak FIF tentang lokasi untuk pengambilan BPKB jika angsuran sudah kita selesaikan seluruhnya.

cara ambil bpkb di fif


Secara umum ada dua kondisi pada saat pengambilan BPKB kendaraan bermotor ini yaitu kondisi yang pertama adalah kontrak di FIF atas nama kita dan kondisi yang kedua adalah kontrak di FIF atas nama orang lain.


Cara Mengambil BPKB Dengan Kontrak Atas Nama Sendiri


Cara pengambilan BPKB yang pertama ini sangat mudah dan biasanya syarat yang diminta hanyalah bukti pembayaran terakhir serta KTP atau kartu identitas kita sendiri.

Perlu juga saya sampaikan bahwa untuk pelunasan angsuran terakhir opsinya ada dua yaitu yang pertama ditempat biasa kita bayarkan misalnya ATM, Kantor Pos atau Alfamart.

Sedangkan opsi yang kedua adalah pembayaran angsuran terakhir dilakukan langsung dikantor cabang FIF sebelum melakukan pengambilan BPKB.

Kedua opsi tersebut tetap bisa dilakukan karena yang terpenting adalah kita harus menyimpan bukti pembayaran angsuran terakhir tersebut.

Untuk mengambil BPKB atas nama kita sendiri di FIF langkah - langkahnya adalah sebagai berikut :

  1. Kunjungi kantor cabang FIF
  2. Jika sudah melakukan pembayaran angsuran terakhir silahkan ambil antrian customer service
  3. Jika belum melakukan pembayaran terakhir silahkan ambil antrian kasir terlebih dahulu
  4. Setelah dipanggil oleh customer service selanjutnya sampaikan tujuan kita yaitu akan mengambil BPKB
  5. Serahkan syarat pengambilan BPKB yaitu KTP atau kartu identitas serta bukti pembayaran angsuran terakhir
  6. Tunggu prosesnya dan setelah itu BPKB akan diberikan kepada kita
  7. Periksa dengan teliti BPKB tersebut dan pastikan sudah sesuai dengan BPKB yang akan kita ambil
  8. Tandatangani bukti serah terima BPKB

Sampai dengan penandatangan bukti serah terima BPKB maka proses pengambilan BPKB ini sudah selesai dilakukan.

Seperti yang disebutkan diatas bahwa proses pengambilan BPKB di FIF sangat mudah dan sangat cepat prosesnya atau tidak bertele - tele.


Cara Mengambil BPKB Dengan Kontrak Atas Nama Orang Lain


Kondisi yang kedua adalah kita akan mengambil BPKB di FIF dengan kontrak atas nama orang lain atau bukan atas nama kita sendiri.

Untuk kondisi ini memang ada syarat tambahan yang harus diserahkan yaitu KTP asli atas nama kontrak dan surat kuasa pengambilan BPKB.

Untuk KTP asli atas nama kontrak saya rasa kita semua sudah paham dan tidak perlu untuk dijelaskan kembali.

Syarat yang kedua ini sebenarnya sangat mudah yaitu surat kuasa yang diberikan kepada kita yang akan mengambil BPKB dari orang yang namanya tercantum dalam kontrak serta ditandatangani diatas materai.

Bagaimana format surat kuasa tersebut dan apa isinya ?

Secara umum dalam surat kuasa tersebut dicantumkan informasi - informasi sebagai berikut :
  • Informasi pemberi kuasa
  • Informasi penerima kuasa
  • Informasi BPKB yang akan diambil
  • Ditandatangani kedua belah pihak diatas materai

Untuk format sebenarnya tidak ada ketetapan dari FIF seperti apa bentuk atau format dari surat kuasa yang harus dibawa tersebut.




Dalam artikel sebelumnya saya sudah membahas tentang contoh surat kuasa untuk pengambilan BPKB di FIF, silahkan untuk dipelajari.

Setelah kita menyiapkan syarat - syarat pengambilan BPKB maka selanjutnya kita bisa melakukan pengambilan BPKB tersebut.

Untuk langkah - langkahnya sama dengan yang dijelaskan pada point pertama diatas hanya saja syarat yang diserahkan adalah KTP asli pengambil BPKB, KTP asli atas nama kontrak dan terakhir surat kuasa yang sudah dijelaskan diatas.

Proses pengambilan BPKB untuk kondisiyang kedua inipun sama cepatnya dengan penagmbilan BKPB pada kondisi yang pertama.

Itulah pembahasan kita kali ini tentang cara mengambil BPKB di FIF dan semoga artikel ini bermanfaat untuk pembaca.

Ade
Part Time Blogger dan Owner www.firstfin.web.id yang sehari - hari berprofesi sebagai seorang Accounting Perusahaan Swasta di Jawa Barat.

Related Posts

Post a Comment